Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi

PL
- 17 Desember 2021, 05:27 WIB
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi tersebut diterima langsung Bupati Pinrang
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi tersebut diterima langsung Bupati Pinrang /Dok Jurnalis Dalfi/

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel

KABARKEI.COM - Pinrang | Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Dr.Hayat Gani didampingi Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim, di Gedung Macora II Hotel The Rinra, Makassar, Rabu, Desember 2021.

Komisi Informasi Sulawesi Selatan menjatuhkan pilihan serta memberikan apresiasi dengan predikat menuju informatif kepada Kabupaten Pinrang karena dinilai sebagai Badan Publik yang peduli dengan keterbukaan informasi.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Mappasitujue Kel. Fakkie Pinrang Menggelar Gerdal Hama Tikus

Mewakili Bupati Pinrang, Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Pinrang A.Matjtja Moenta yang hadir pada acara puncak penganugerahan tersebut mengatakan bahwa torehan prestasi ini merupakan acuan untuk mempertahan serta meningkatkan sektor pelayanan informasi publik di Bumi Lasinrang.

“Tahun ini Kabupaten Pinrang meraih prestasi yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, Anugerah keterbukaan informasi dengan predikat Menuju Informatif kami upayakan untuk kami tingkatkan, ungkap Matjtja.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Hayat Gani pada sambutannya lebih menitik beratkan implentasi dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Layanan Emergency Pra Hospital RSUD Jombang Buka 24Jam

“inti dari penganugerahan ini sebenarnya adalah apakah kita sudah menjalankan amanah dengan baik. Apakah kita sudah menyerap informasi masyarakat dan bagaimana memberikan informasi yang sehat” Ungkap Hayat.

Halaman:

Editor: PL

Sumber: Dalfi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x