KABAR KEI- Korea Utara pada beberapa waktu lalu tengah resmi melegalkan undang-undang penggunaan nuklir untuk kebutuhan perang.
Hal tersebut sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Prancis salah satunya.
Bahkan Prancis pada Hari Jumat 9 September 2022 mengutuk keputusan Korea Utara tersebut
Baca Juga: Jennie Blackpink Dan V BTS Buat Gempar Dunia K-POP Dengan Kedekatan Hubungan Mereka
Undang-undang Korea Utara yang baru menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan serangan nuklir preventif.
Secara tak langsung dianggap sebagai "ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan regional".
Disclaimer dari PIKIRAN RAKYAT “Sikap Nuklir Korea Utara Dikecam Prancis, Jadi Ancaman Terhadap Perdamaian”
Pernyataan kementerian luar negeri itu muncul setelah media pemerintah Korea Utara melaporkan Jumat 9 September 2022 sebelumnya.
Diungkapkan bahwa Pyongyang telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan serangan pencegahan termasuk dalam menghadapi serangan konvensional.
Artikel Rekomendasi