Sanksi tersebut akan diberlakukan bagi para pelanggar ketentuan pendaftaran setelah melampaui batas waktu yang ditentukan.
Ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Berikut ini adalah daftar 10 game dengan pengguna terbanyak di Indonesia yang sudah terdaftar di sistem PSE Kominfo:
1. PUBG
2. Free Fire
3. Valorant
4. Mobile Legends
5. Roblox
6. Gameloft
7. Call of Duty
8. State of Survival
9. Genshin Impact
10. Ragnarok X: Next Generation. (Farhan Erlangga Ramadhan/PIKIRAN RAKYAT)***
Artikel Rekomendasi