KABAR KEI - Saat ini aplikasi video pendek yang diminati anak hingga dewasa tak lagi dapat diakses oleh anak dibawah umur.
Hal itu karena saat ini, tiktok sendiri telah menerapkan batas umur minimum yang bisa mengakses aplikasi tersebut.
Tiktok hanya mengijinkan anak diatas 13 Tahun saja yang boleh mengakses aplikasi tersebut bahkan untuk login le tiktok saat ini juga pengguna akam diminta untuk memindai wajahnya.
Baca Juga: Song Hye-Kyo Kembali Berkolaborasi Dengan Penulis 'Descendants of The Sun'
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.
Sebelumnya TikTok memberi batasan umur pengguna minimum 12 tahun, namun kini diubah menjadi 13 tahun.
"Batas umurnya sekarang 13 tahun, jadi seperti yang lainnya. Tadinya diminta 16 tahun, lalu menyesuaikan dengan yang lain, rata-rata aplikasi 13 tahun," kata Semuel.
Baca Juga: Pengen Beli Iphone? Yuk Intip Harga Terbaru 25 Juli 2022
Artikel Rekomendasi