KABAR KEI - Beberapa waktu yang lalu dunia maya dihebohkan dengan penangkapan dari arti kontroversial, Nikita Mirzani.
Penangkapan Nikita Mirzani menghebohkan publik karena dilakukan bukan di kediamannya melainkan di sebuah Mall.
Nikita Mirzani sendiri sering terjerat kasus hukum mulai dari dugaan penganiayaan hingga pencemaran nama baik.
Baca Juga: Spider-Man No Way Home Sukses Capai Penghasilan sebesar 1,901 miliar dolar
Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, penangkapan paksa pada kamis lalu karena laporan dari Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Nikita telah mendapat surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada 24 Juni lalu, namun ia meminta penjadwalan ulang pada 6 Juli 2022.
Jika kita lihat ke belakang ternyata ini bukan kali pertama kalinya Nikita Mirzani terlibat permasalahan dan berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Daftarkan SCBD, Baim Wong Disebut Norak
Artikel Rekomendasi