Setelah cuplikan video tersebut viral, mahasiswa yang menghina Jokowi dilaporkan telah diciduk oleh pihak Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika mengatakan mahasiswa tersebut sudah diperiksa.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucapnya, Sabtu, 3 September 2022.
Helmy Santika juga mengatakan bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan mendapat dukungan dari pihak kampus.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Senin 5 September 2022
Selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusus Pasau diperiksa di Polda Gorontalo.
Setelah diciduk lewat sebuah video singkat, mahasiswa tersebut pun langsung mengutarakan permononan maafnya.
"Saya Yunus Pasau, mahasiswa universitas negeri gorontalo, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada bapak Presiden Republik Indonesia atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di Simpang lima kota Gorontalo kemarin," kata Yunus Pasau.
"Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang saya lakukan," ujarnya menambahkan.
Tidak hanya kepada presiden, Yunus Pasau juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga serta pihak kampus.
Artikel Rekomendasi