Menjadi Tersangka, Bharada E Dijerat Banyak Pasal

- 6 Agustus 2022, 23:48 WIB
Jadi tersangka, Bharada E kena asal Berlapis
Jadi tersangka, Bharada E kena asal Berlapis /Zona Jakarta

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Disclaimer dari ZONAJAKARTA.com "Terancam 15 Tahun Penjara, Bharada E Dijerat Banyak Pasal"

Adapun penetapan tersangka terhadap Bharada E setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik telah meminta keterangan dari 42 saksi-saksi maupun ahli mulai dari unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan juga kedokteran forensik.

Termasuk juga mengumpulkan barang bukti dalam insiden penembakan itu seperti alat komunikasi, CCTV, dan melakukan gelar perkara.

Sebagaimana diketahui polisi menyebut kasus penembakan ini bermula dari dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J kepada isteri Irjen Sambo, Putri.

Peristiwa itu kemudian diketahui Bharada E sehingga muncul baku tembak satu sama lain hingga menewaskan Brigadir J.(Bagus Setiawan/ZONAJAKARTA.com)***

Halaman:

Editor: Aurelya Angelyna Hamdary

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah