Arab Saudi Sudah Buka Kuota Ibadaj Haji 1443 H - 2022 M, Simak Syaratnya!

- 12 April 2022, 14:19 WIB
Informasi Haji Indonesia, Arab Saudi Buka Kuota Penerimaan sangat besar simak selengkapnya
Informasi Haji Indonesia, Arab Saudi Buka Kuota Penerimaan sangat besar simak selengkapnya /Pixabay/Abdullah_Shakoor /

KABARKEI.COM - Penyelenggaraan ibdah haji 1443 H sudah tidak lama lagi akan diselenggarakan.

Nah Ibadah Haji sendiri dikenal sebagai impian umat muslim seluruh dunia, dimna untuk melengkapi rukun islam kelima.

Untuk dikethaui bahwa Ibadah Haji adalah salah satu rukun islam kelima yang diwajibkan untuk dilaksanakan umat muslim dunia juga sudah memampuni.

Baca Juga: Masih Beredarnya Isu Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu, Ini Tegas Jokowi

" Rukun islam itu ada lima, Syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah, Mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, Shaum Ramadhan dan Menunaikan Ibadah Haji jika ia mampu " begitulah redaksi Hadits no 8 di Shahih Imam Bukhari.

Disclaimer judul artikel yang telah tayang di Beritakkb.com "Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Buka Kuota 1 Juta Jamaah Haji 1443 H / 2022 M, Ini Syaratnya"

Haji merupakan ibadah yang dilaksanakan di Arab Saudi. Beberapa ibadah yang dilakukan adalah Wukuf di Arafah, Thawaf di Masjidil Haram, Melempar Jumrah, Sa'yi.

Baca Juga: Kinder Suprise Atau Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM Hentikan Peredaran

Indonesia dengan mayoritas muslim terbanyak di dunia, biasanya mengirimkan 221 orang pada musim haji.

Namun pada pandemI Covid-19, pemerintah Arab Saudi pada 2021 hanya membuka ibadah haji untuk 650 ribu orang saja untuk warga yang berada di Arab Saudi saja.

Setelah dua tahun dilanda Covid-19 Arab Saudi sudah mengeluarkan kebijakan tentang menghapuskan aturan masker dan beberapa kebijakan lainnya.

Baca Juga: Sempat Kalah 3-1 Lawan Real Madrid, Inilah Prediksi Susunan Pemain Chelsea Untuk Laga Esok, Yuk Simak

Dilansir dari akun resmi instagram @kemenag_ri bahwa Arab Saudi pada hari ini Sabtu, 9 April 2022 telah resmi mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan Ibadah haji 1443 H / 2022 M.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat edaran Menteri Umrah dan Haji Pemerintah Arab Saudi.

Kuota yang diberikan dari Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji adalah sebanyak 1 juta kuota haji dari seluruh dunia.

Baca Juga: Mendekati Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 2022, Simak Penjelasan dan Tanggalnya Yuk

Kabar ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi umat islam di seluruh dunia, pasalnya sudah 2 tahun ibadah penyelanggaran haji terganggu oleh virus Covid-19.

Pada normalnya Masjidil Haram bisa menampung 2 sampai 4 juta orang pada musim haji.

Berhubung masih ada Covid-19 yang belum hilang, namun sudah mengalami penurunan kasus yang signifikan dari seluruh dunia.

Baca Juga: Viral di Medsos ! Simak Spesifikasi Lengkap Produk Nokia 5300 5G Reborn

Adapun syarat bagi para calon haji harus memenuhi syarat yang diberikan dan diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Yaitu haji ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid 19 yang disetujui dan diakui oleh pemerintah Arab Saudi.

Selanjutnya jamaah yang berasal dari luar kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Muncul Gemparkan Jaga Maya, Xiaomi 12 Terbaru, Simak Spesifikasi dan Keunggulan

Belum diketahui mekanisme jamaah yang berasal dari Indonesia. Pemerintah melalui Kementrian Agama akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Indonesia menjadi mayoritas dan mempunyai kuota terbanyak biasanya pada musim haji pada sebelum Covid-19 melanda.

Namun, Indonesia mempunyai waktu antrian haji yang relatif lama. Bahkan bisa sampai 20-25 tahun untuk menunggu waktu haji(Ghilman Hizbul Islam/Beritakkb.com).***

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah