Kembali diciduk Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Gitaris Inisial R

- 22 Maret 2022, 08:25 WIB
Gitaris Inisial R Ditangkap karenanarkoba
Gitaris Inisial R Ditangkap karenanarkoba /Ilustrasi Pixabay/Stevepb

KABARKEI.COM - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang gitaris dari band ternama G dengan inisial R terkait penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Narkoba Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, R diringkus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Berani Ambil Langkah, Inggris Resmi Hapus Semua Aturan Covid19

“Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya. Di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama inisial G sebagai gitaris inisial R,” kata Mobri dikutip dari Instagram Ini Polisi, Minggu 20 Maret 2022.

Dikatakan Mobri, dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.

Baca Juga: Cek Fakta: Ketika Khalifah Umar bin Khattab Resmi Memecat Sang Panglima Perang Khalid bin Walid, Yuk Simak!

Tidak hanya R, polisi juga meringkus satu orang lainnya dengan inisial AR. Saat ini keduanya sidah dijadikan tersangka.

“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR. Ya bisa kita pastikan (sudah tersangka),” ungkapnya.***

Editor: Andreas Patisilau


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x