KABARKEI.COM - Penyebaran Virus Covid-19, varian baru Omicron kian hari makin merambat disekitar Indonesia yakni Negara Tetangga.
Pentingnya Hard Imunity merupakan langkah awal untuk mencegah terpaparnya varian baru Virus mematikan tersebut.
Guna melawan serta mengurangi dampak dari penyebaran Covid-19, Kini Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah memperbolehkan Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.
Baca Juga: Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Soroti Biaya Internet Indonesia Yang Sangat Mahal
Vaksinasi untuk anak 6-7 tahun ini akan diberlakukan hari ini Selasa, 14 Desember 2021.
Pada tahapan vaksinasi sebelumnya pemerintah hanya memperbolehkan vaksinasi untuk anak dengan ymur 12 tahun keatas
Hal tersebut dibenarkan langsung Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maci Rein Rondowunu.
Baca Juga: Atalia Kamil: Selain Selamatkan Masa Depan Korban, Kita Siap Pastikan Kasus Itu Tidak Terulang
"Kami harapkan pada Selasa (14 Desember 2021) sudah dilakukan kickoff di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya pelaksanannya akan bertahap sampai tahun depan," kata Maci Rein Rondowunu. Sebagaimana dimuat Pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Kemenkes Bagikan Kabar Gembira, Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Besok Dapat Vaksin Covid-19."
Artikel Rekomendasi