Akan Pensiun, Ini Daftar Calon Pengganti Jenderal Andika Perkasa

10 September 2022, 18:26 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR KEI - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dikabarkan akan memasuki masa pensiun beberapa waktu kedepan.

Untuk itu, telah dipersiapkan beberapa calon yang berpotensi akan sebaik dirinya menjadi pemimpin TNI kedepan.

Dan akan diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk dipilih nantinya yang terbaik menggantikan sang Jenderal.

Baca Juga: Diancam Dibongkar Ke Publik, Dokumen Presiden RI Kena Hack?

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Siapa Paling Berpeluang Dipilih Jokowi?",

Peraturan dalam UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 71 A menerangkan, prajurit TNI memasuki masa pensiunnya ketika menginjak usia 58 tahun. Usia Andika Perkasa 58 tahun pada Desember 2022.

Presiden Jokowi (Joko Widodo) akan memilih siapa pengganti Andika Perkasa. Presiden akan mengajukan nama-nama calon pengganti Andika Perkasa, kemudian dilimpahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) untuk diuji kompetensinya.

Berikut adalah 3 nama calon pengganti Andika Perkasa untuk mengisi kursi Panglima TNI.

Baca Juga: Ini Alasan Momo Tak Lagi Jadi Vokalis Geisha, Widy Vierratale Sampai Geram

1. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman;

2. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono;

3. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Dikutip dari telaah Masuki M. Astro yang terbit di Antara pada 4 September 2022, Presiden akan mempertimbangkan peluang bagi ketiganya berdasarkan aspek usia dan sistem bergilir antar-angkatan. Berdasarkan aspek usia, ketiganya memenuhi kriteria dan masih menjabat sebagai prajurit TNI.

Baca Juga: Adik Ipar Ungkap Ini Buat Dee Lestari

Sistem bergilir Angkatan artinya, jika saat ini Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka pada periode selanjutnya adalah peluang bagi perwira tinggi dari TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara.

Hanya saja, Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa dijabat dari TNI AU, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto.

Berdasarkan aspek-aspek tersebut, sosok yang paling memungkinkan untuk dipilih menjadi jenderal adalah Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Yudo Margono merupakan perwira tinggi dari korps pelaut yang pernah menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kendati demikian, Presiden yang merupakan Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia memiliki hak prerogatif.

Hak prerogatif digunakan presiden untuk membuat keputusan tentang siapa yang akan dipilih menjadi jenderal dari ketiga calon tersebut.*** (Aura Nur Aprilliani/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler