Kebijakan Pemerintah Tentang BLT Minyak Goreng, Simak Apakah Nama Anda Termasuk!

7 April 2022, 11:11 WIB
Ilustrasi warga antre belanja minyak goreng. Penerima bansos PKH dan BPNT bisa cek nama penerima bantuan uang tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Muhammad Iqbal/Antara

 

KABARKEI.COM - Maraknya kenaikan harga minyak goreng dipasar juga semakin meresahkan masyarakat.

Terkait kenaikan harga minyak goreng itu sehingga pemerintah dalam hal menjami kestabilan kebutuhan masyarakat telah membuat kebijakan BLT minya goreng.

Nah BLT minyak goreng ini juga upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat ditengah kenaikan bahan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Unggul 2-0 Dari Pohang Steelers, Shin Tae Yong Targetkan Timnas U-19 Menang Hari Ini Lawan Daegu FC

Nah Untuk memastikan apakah anda termasuk penerima BLT atau tidak, simak cara cek penerima BLT minyak goreng berikut.

Disclaimer article ini sebelumnya telah tayang dengan judul "Cek Penerima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah, Anda Termasuk?"

Kenaikan harga minyak goreng sawit di pasar internasional menjadi penyebab meminta bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Penyaluran BLT ini dilakukan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Calon Ibu, Simak 10 nama Bayi Laki-laki Modern dan Religius

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Jokowi juga menegaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng ini akan diberikan kepada keluarga penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain pihak kedua tersebut, pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan goreng juga akan mendapatkan BLT minyak goreng ini.

Baca Juga: Simak Biodata Dari Rachmat Irianto, Pemain Persib Yang Sebelumnya Menjadi Punggawa Persebaya Surabaya

BLT minyak goreng ini menyasar 20,5 juta keluarga.

Tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng ini.

BLT minyak goreng ini khusus untuk mereka yang terdaftar dan memiliki Kartu Sembako dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Umumkan Libur Cuti Bersama, Jokowi: Seperti Tahun Sebelumnya, Simak Tanggalnya!

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT, ikuti cara berikut:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS)
3. Isi provinsi tempat tinggal sesuai KTP
4. Isi kabupaten tempat tinggal sesuai KTP
5. Isi kecamatan sesuai KTP
6. Setelah form pencarian bansos terisi semua isi kolom nama penerima bansos sesuai KTP
7. Tulis kode OTP sesuai yang tertera di website

Baca Juga: Hengkang Dari Persebaya, Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Resmi Berseragam Persib Bandung

8. Pastikan form telah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data.
9. Jika telah tercatat di DTKS, maka data anda akan segera muncul dan terdapat keterangan bahwa anda merupakan penerima bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

BLT minyak goreng ini akan dibagikan pada bulan April 2022, sebesar Rp. 300 ribu. Nominal tersebut merupakan bantuan selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni.

Demikian cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.(Ahsana Matswaya Nur Azizah/Semarangku).***

Editor: Mario Marlon

Tags

Terkini

Terpopuler