Berbagai Kecamanan Untuk Predator Seks Dihukum Kebiri, PBNU: Sepantasnya !

12 Desember 2021, 04:25 WIB
Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini. /Intagram @helmyfaishalzaini

KABARKEI.COM - Kasus pemerkosaan 12 santriwati dibandung baru-baru saja ini menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.

Baik pihak, tokoh agama, tokoh pemerintah, pemerhati anak dan perempuan serta netizen Indonesia dengan komentar pedisnya.

Pelaku tersebut merupakan Haryy wirawan seorang guru yang juga pemilik pesantren tersebut, yang dengan sadar melakukan akse nekat bejatnya lebih dari satu kali.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Tetap Siaga Masuknya Varian Omicron

Informasi yang berhasil fihimpun tindakan bejat tersebut kemudian ditanggapi serius oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini.

Sekjen PBNY itu dengan tegas mengecam serta mengutuk aski keji yang sudah tersohor sampai ke negara tetangga Malaysia itu.

Dia dengan lantang juga meminta agar hukuman yang pas diterima predator seks dihukum verat dengan hukumaan kebiri.

Baca Juga: Setelah JS, Artis Indonesia BS Juga Ditangkap Polda Metro Jaya

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri," kata Helmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 11 Desember 2021, Sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Portalpapuabarar.pikiran-rakyat.com, sebelumnya dengan judul "12 Santriwati di Bandung Diperkosa, PBNU Minta Pelaku Pemerkosa Dihukum Kebiri"

Menurut Helmy, pelaku HW patut mendapatkan hukuman yang demikian lantaran perbuatannya telah merugikan banyak pihak terlebih para santriwati yang telah diperkosa.

Baca Juga: Menag Akan Lakukan Investigasi Disemua Lembaga Pendidikan Madrasa dan Pesantren

"Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," terangnya.

Di samping itu, Helmy juga menegaskan bahwa kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren.

Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru memperlihatkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Breaking News: Walikota Bandung, Oded M Danial Meninggal Dunia

"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Perlu diketahui bahwa ada laporan lain yang menyebut pelaku HW tidak hanya telah memperkosa 12 santriwati.

Melainkan ada sekitar 21 orang yang jadi korban pemerkosaan Dari sejumlah santriwati yang diperkosa HW tersebut, beberapa di antaranya diketahui hamil.*** (Evis Romario/Portalpapuabarat.pikiran-rakyat.com)

Editor: PL

Sumber: Portalpapuabarat.com

Tags

Terkini

Terpopuler