Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021.

29 Oktober 2021, 22:37 WIB
lustrasi Pembatasan Perjalanan Luar daerah //Dok Foto Pikiran Rakyat Bekasi

KABAR KEI – Tekan Penyebaran Kasus baru Virus Covid-19 varian baru, Pemerintah RI putuskan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy.

Dia Menyebutkan keputusan tersebut dengan tujuan sebagai upaya pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran Covid-19 akibat pergerakan dan mobilisasi warga jelang ahir tahun.

Baca Juga: Marlon Abraham Ajak Seluruh Masyarakat Maluku Promosikan Pariwisata kei.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tiga menteri itu tertera dalam Nomor 712 Tahun 2021; Nomor 1 Tahun 2021; dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

"Kebijakan ini dibuat untuk membatasi orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Muhajar Efendy.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Ke Luar Negeri, Warga India Minta Covaxin diakui WHO.

Menurut Efendy pemerintah tengah mengupayakan menekan mobilitas warga yang hendak berpergian dan turut melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti ahir tahun.

"Kami sudah berikan pembatasan mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, juga telah melarang mengambil cuti, Sementara untuk warga yang ingin bepergian harus memenuhi persyaratan perjalanan dan pemeriksaan yang ketat" Kata dia

Selain membatasi mobilitas warga dengan meniadakan Cuti bersama pemerintah juga akan membatasi dan Merelaksasi pembukaan tempat wisata saat jelang akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, dia juga menilai bahwa pengendalian yang kondusif masih perlu terus dijaga trennya agar tidak ada lonjakan kasus lagi.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pengalaman terjadinya lonjakan kasus pada pertengahan tahun lalu usai libur menjelang libur waktu lagi menjelang libur akhir tahun ini," katanya yang dikutip dari Antara, Kamis, 28 Oktober 2021.*

Editor: Mario Marlon

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler