KABARKEI.COM - Buruknya pelayanan petugas RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, menimbulkan kekecewaan sejumlah warga. Seperti yang dialami warga Pokarina Barat, P. Junior Ohoiledjaan.
Pasalnya, Junior yang sejak pagi menunggu pengobatan istrinya, harus pulang tanpa mendapat pelayanan dari RSUD akibat kebijakan yang dinilai tidak masuk akal.
"Kami sudah mengambil nomor antrian. Ada warna biru ada juga warna kuning. Setelah lama menunggu,
kami pun tidak dilayani. Karena menggunakan antrian dengan kartu berwarna kuning," terang Junior.
Baca Juga: Resep Indomie Seblak Macaroni, Dijamin Isap Jari
Junior menuturkan bahwa security dan petugas loket pendaftaran menyampaikan nomor antrian biru hanya terbatas, sedangkan antrian kuning tidak bisa dilayani.
Kalau nomor antri warna kuning tidak dipakai, kata Junior, ya tidak perlu ditaruh nomor antrian di depan.
Menurut Junior, petugas RSUD Langgur dengan sadar dan sengaja mengabaikan pelayanan masyarakat yang hendak berobat.
Karena telah bertentangan dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit, dimana disebutkan bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Artikel Rekomendasi