MTQ Malra Yang Sakral, Diduga Dinodai Aksi Curang Panitia

17 Desember 2021, 14:53 WIB
Potongan Surat Putusan Dewan Hakim terkait pemenang juara I, diganti dengan juara II /Dok Foto edit Potongan Isi surat Putusan Dewan Hakim, Jurnalis Kabarkei.com/

KABARKEI.COM - Pengelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Tingkat Dareh Kabupaten Maluku Tenggara yang bergengsi telah usai, namun menyimpan segudang tanya.

Pasalanya, pagelaran lomba keagamaan yang sakral tersebut diduga sengaja dinodai oleh pihak tertentu saat penggumuman pemenang lomba di Danar, Rabu, 15 Desember 2021.

Fadel Rahanyamtel, salah satu aktifis muda asal Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, menduga panitia sengaja merubah hasil putusan, lima menit sebelum diumumkan.

Baca Juga: Kapolsek Patampanua Optimis, Target 70persen Vaksinasi Terpenuhi dalam Minggu Ini

"Sesuai hasil rekapan keputusan dewan hakim MTQ Malra, yang sebenarnya juara umum diraih oleh kecamatan Kei Besar Selatan Barat namun sengaja dirubah oknum tertentu," ungkap Fadel saat ditemui Kabarkei.com, Jumat 17 Desember 2021.

Gambar foto surat yang diubah dengan tinta penah hitam yang diduga kuat dilakukan panitia terhadap perubahan juara yang tidak mengacu pada putusan dewan hakim

Fadel menjelaskan, hasil yang diumumkan bertentangan dengan surat putusan yang dikeluarkan Dewan Hakim Nomor 01 Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021, Tentang Penetapan Pemenang Lomba Musabaqah Tilawatil Quran.

Dalam lampiran surat tersebut memutuskan bahwa Peserta Terbaik MTQ Ke XXIX Tingkat Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021, Golongan 1 Juz dan Tilawah Putra jatuh kepada *Jalaludin Jafer Fakaun* sebagai juara 1 dengan perolehan nilai 258,5 perwakilan Kei Besar Selatan Barat.

Baca Juga: Hasil kerja Keras Mapolsek, Koramil Dan Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, Capai 80persen Vaksinasi

Ironisnya, data tersebut dirubah dengan cepat mengunakan tinta penah menjadi data baru oleh panitia, dengan menggantikan juara II atas nama *Imam Ahmad Gasali Matdoan* perwakilan kecamatan kei kecil Timur Selatan, menjadi peringkat I. Padahal, peroleh nilai 256 jauh di bawah Jalaludi Jafer Fakaun.

Selaian dua nama yang sengaja diubah itu, dua nama pada kejuaran berbeda lain yakni, Golongan 5 Jus dan Tilawah Putra yang pada surat keputusan dewan hakim diberikan kepada *Agus Salim Kabalmay* perwakilan Kei besar dengan perolehan nilai 259,75 diubah menjadi juara II.

Sedangkan urutan II perwakilan kecamatan Kei Kecil Timur Selatan dengan perolehan nilai 258,75 diganti menjadi juara I.

Baca Juga: Forkopimca dan Tim Vaksinator Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, Laksanakan Vaksinasi Mobile Door To Door

Fadel Rahanyamtel menyebutkan bahwa kecurigaan tersebut bermula saat hasil pengumuman pemenang yang dikawal ketat oleh panitia yang diduga memiliki hubungan emosional dengan kecamatan pemenang.

"Ini semua karena kepentingan, anehnya mereka bisa kawal sampai di atas panggung kehormatan, lebih anehnya secara sadar, tindakan tersebut kemudian juga disaksikan ratusan pasang mata, yang hadir dalam acara tersebut.

Kepada kabarkei.com, Rahanyamtel mengecam perbuatan kotor tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa lelah mereka dibayar dengan penghianatan adalah tindakan tidak terpuji.

Baca Juga: Bupati Pinrang Optimis, Target 70persen Vaksinasi Dapat Terpenuhi Jelang Ahir Tahun 2021

"Kami, mereka dan siapa saja tentunya punya persiapan penuh untuk hadapi lomba. Lelah harus dibayar dengan hasil yang murni apapun itu, tindakan ini sangat keji dimana terjadi sebuah penghinaan dan penghiatan terhadap seluruh peserta," ungkapnya dengan sesal

Fadel berharap, pengumuman pemenang tersebut harus kembali dirubah sesuai surat putusan Dewan Hakim berdasar landasan hukum yang ditetapkan.

"Jangan karena kepentingan lalu sengaja merubah putusan hakim, acara meria yang terhormat itu dinodai dengan tindakan mafia seperti itu, kami punya bukti data yang sengaja diubah putusan tersebut.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Mappasitujue Kel. Fakkie Pinrang Menggelar Gerdal Hama Tikus

Maka dengan segala hormat kami minta agar Dewan Hakim konsisten dan komitmen sesuai dengan surat putusan,"imbuhnya.

Hingga berita ini dipublikasi Kabarkei.com, Ketua panitia maupun pihak penyelenggara belum dapat dikonfirmasi.***

Editor: Mario Marlon

Tags

Terkini

Terpopuler