Prancis Kecam Nuklir Korea Utara, Dianggap Jadi Ancaman Perdamaian

- 10 September 2022, 22:40 WIB
Ilustrasi - Korea Utara akan uji coba nuklir
Ilustrasi - Korea Utara akan uji coba nuklir /Pixabay/SpaceX-Imagery/pikiran rakyat

KABAR KEI- Korea Utara pada beberapa waktu lalu tengah resmi melegalkan undang-undang penggunaan nuklir untuk kebutuhan perang.

Hal tersebut sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Prancis salah satunya.

Bahkan Prancis pada Hari Jumat 9 September 2022 mengutuk keputusan Korea Utara tersebut

Baca Juga: Jennie Blackpink Dan V BTS Buat Gempar Dunia K-POP Dengan Kedekatan Hubungan Mereka

Undang-undang Korea Utara yang baru menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan serangan nuklir preventif.

Secara tak langsung dianggap sebagai "ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan regional".

Disclaimer dari PIKIRAN RAKYAT “Sikap Nuklir Korea Utara Dikecam Prancis, Jadi Ancaman Terhadap Perdamaian”

Pernyataan kementerian luar negeri itu muncul setelah media pemerintah Korea Utara melaporkan Jumat 9 September 2022 sebelumnya.

Diungkapkan bahwa Pyongyang telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan serangan pencegahan termasuk dalam menghadapi serangan konvensional.

"Eskalasi baru dari pihak berwenang Korea Utara ini merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan regional," kata seorang juru bicara kementerian.

"Prancis mencatat dengan sangat prihatin atas deklarasi yang semakin agresif dari Korea Utara," katanya menambahkan.

Langkah Pyongyang secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi, pemimpin Kim Jong Un mengatakan bahwa status negara itu sebagai negara nuklir sekarang "tidak dapat diubah".

Pengumuman itu datang pada saat ketegangan meningkat antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Pyongyang menyalahkan Seoul atas merebaknya Virus Covid-19 di wilayahnya dan melakukan sejumlah tes senjata tahun ini.(Putri Ratnasari).***

Editor: Aurelya Angelyna Hamdary


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah