Jual Warisan, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

- 2 September 2022, 14:53 WIB
Rizky Febian Polisikan Teddy
Rizky Febian Polisikan Teddy /cumicumi/Youtube

KABAR KEI - Penyanyi Rizky Febian menggegerkan publik dengan mempolisikan Teddy Pardiyana.

Pasalnya, Teddy Pardiyana merupakan mantan suami dari ibunda Rizky Febian.

Belakangan diketahui laporan yang diajukan oleh Rizky Febian, adalah terkait warisan yang ditinggalkan sang ibunda, Lina Jubaedah.

Baca Juga: Diisukan Balikan Dengan Natasha Wilona, Ini Pengakuan Verrell Bramasta

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com tentang "Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Atas Laporan Rizky Febian, Mantan Suami Lina Jubaedah Sesali Hal Ini",

Hal itu lantaran Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian gara-gara menjual mobil Kijang Innova peninggalan Lina Jubaedah.

Disebutkan bahwa mobil Kijang Innova yang dijual Teddy Pardiyana tersebut harusnya menjadi warisan Rizky Febian.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy atas dua laporan sejak Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 2 September 2022

Adapun laporan tersebut terkait warisan berupa kos-kosan senilai Rp5 miliar, dan sebuah mobil.

Namun Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 ini.

"Laporan terjadi pada bulan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, dan penetapan tersangka pada Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"LP itu dua objek ya, terkait uang Rp5 miliar, dan Kijang Innova," ujarnya menambahkan, dikutip dari YouTube Populer Seleb.

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 2 September 2022

Kendati demikian, Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil warisan Lina.

"Posisi Pak Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta, karena pada saat penjualan tanpa ada izin dari Rizky Febian," kata Wati.

Wati menjelaskan bahwa kliennya menjual mobil peninggalan Lina untuk membayar utang sang istri.

Adapun utang Lina Jubaedah yang dibayarkan oleh Teddy sebesar Rp115 juta.

"Karena Kijang Innova itu sepengetahuan Pak Teddy atas nama almarhum, dijual karena itu untuk membayar utang almarhum yang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati.

Saat ini Teddy disebut sangat menyesali satu hal usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

Dia menyesal telah menjual mobil, dan berniat baik membayar utang sang istri.

"Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, niatnya dia berbuat baik, tapi niat baiknya dianggap itikad buruk. Kalau bisa flashback dia menyesal," kata Wati.

"Kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova, kalau memang menjadi boomerang bagi saya. Kalau waktu bisa diputar, dia tidak akan menjual Kijang Innova, dan tidak akan membayar utang," ucapnya menambahkan.*** (Nopsi Marga/PIKIRAN RAKYAT)

Editor: Diana Tantaru

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah