Jual Warisan, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana

- 2 September 2022, 14:53 WIB
Rizky Febian Polisikan Teddy
Rizky Febian Polisikan Teddy /cumicumi/Youtube

Adapun laporan tersebut terkait warisan berupa kos-kosan senilai Rp5 miliar, dan sebuah mobil.

Namun Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 ini.

"Laporan terjadi pada bulan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, dan penetapan tersangka pada Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"LP itu dua objek ya, terkait uang Rp5 miliar, dan Kijang Innova," ujarnya menambahkan, dikutip dari YouTube Populer Seleb.

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 2 September 2022

Kendati demikian, Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil warisan Lina.

"Posisi Pak Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta, karena pada saat penjualan tanpa ada izin dari Rizky Febian," kata Wati.

Wati menjelaskan bahwa kliennya menjual mobil peninggalan Lina untuk membayar utang sang istri.

Adapun utang Lina Jubaedah yang dibayarkan oleh Teddy sebesar Rp115 juta.

"Karena Kijang Innova itu sepengetahuan Pak Teddy atas nama almarhum, dijual karena itu untuk membayar utang almarhum yang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati.

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah