Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian tersebut.
Pelaku KU langsung ditangkap di TKP. Wanita 35 tahun itu ditangkap saat berada di kamar bersama anak-anaknya yang bersimbah darah akibat perbuatannya dan tak melawan saat ditangkap petugas.
Baca Juga: Belum Juga Turun, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Untuk Wilayah Jawa-Bali
"Terduga pelaku langsung kita bawa ke Polsek dan saat ini sudah dijemput tim Reskrim Polres untuk proses pemeriksaan selanjutnya," terang Kapolsek Tonjong, AKP M Yusuf.
Berdasar informasi di lapangan, diketahui KU berprofesi sebagai perias pengantin dan dikenal tertutup. Suaminya, berinisial AL beberapa tahun terakhir bekerja sebagai wiraswastawan di Jakarta.
"Dulu pernah bekerja sebagai satpam, namun kabar terakhir suami yang bersangkutan beralih wiraswasta," tutur Kapolsek.( Sri Yatni / Pikiran-rakyat.com)***
Artikel Rekomendasi