KABARKEI.COM – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali.
Hal tersebut dikarenakan masih meningkatnya angka Covid19 di pulau Jawa-Bali yang masih saja terus naik.
Untuk diketahu beberapa wilayah di Jawa-Bali telah mengalami penurunan level PPKM termasuk Kota dan Kabupaten Tegal.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2”
Status PPKM di Kota dan Kabupaten Tegal saat ini berhasil turun ke level 2. Sebelumnya berstatus level 3 selama kurang lebih dua pekan.
Sebagaimana dilansir dari https://corona.tegalkota.go.id/ ada kasus terkonfirmasi aktif sebanyak 48 orang dan per hari Selasa 22 Maret 2022 ada kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang.
Baca Juga: Fadil Zon Ungkap Keterlibatan Indonesia Sangat Berpengaruh Saat Invasi Rusia-Ukraina
Sementara itu dilansir dari https://covid19.tegalkab.go.id/ untuk wilayah Kabupaten Tegal, ada 10 kasus aktif per hari Selasa 22 Maret 2022. Lazarus Sandya Wella / Kabartegal.com.***
Artikel Rekomendasi