Belum Juga Turun, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Untuk Wilayah Jawa-Bali

- 23 Maret 2022, 12:54 WIB
Satgas Covid-19 mengatakan, Izin aktivitas di bulan Ramadhan dan Lebaran seperti mudik akan ditentukan oleh level PPKM di Indonesia.
Satgas Covid-19 mengatakan, Izin aktivitas di bulan Ramadhan dan Lebaran seperti mudik akan ditentukan oleh level PPKM di Indonesia. /Antara/ Muhammad Adimaja/

KABARKEI.COM – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  untuk wilayah Jawa-Bali.

Hal tersebut dikarenakan masih meningkatnya angka Covid19 di pulau Jawa-Bali yang masih saja terus naik.

Untuk diketahu beberapa wilayah di Jawa-Bali telah mengalami penurunan level PPKM termasuk Kota dan Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Kurangi Biaya KPU RI Sedehanakan Desain Surat Suara, Evi Novida Ginting Manik: Mudah, Murah, dan Cepat

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Aturan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 April, Status PPKM Kota dan Kabupaten Tegal Turun ke Level 2”

Status PPKM di Kota dan Kabupaten Tegal saat ini berhasil turun ke level 2. Sebelumnya berstatus level 3 selama kurang lebih dua pekan.

Sebagaimana dilansir dari https://corona.tegalkota.go.id/ ada kasus terkonfirmasi aktif sebanyak 48 orang dan per hari Selasa 22 Maret 2022 ada kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Fadil Zon Ungkap Keterlibatan Indonesia Sangat Berpengaruh Saat Invasi Rusia-Ukraina

Sementara itu dilansir dari https://covid19.tegalkab.go.id/ untuk wilayah Kabupaten Tegal, ada 10 kasus aktif per hari Selasa 22 Maret 2022. Lazarus Sandya Wella / Kabartegal.com.***

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x