Pecinta Dota Bisa Lega, Kominfo Akan Buka Blokir

- 1 Agustus 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi game Dota yang di blokir Kominfo
Ilustrasi game Dota yang di blokir Kominfo /Instagram @dotaindonesia2/Tangkapan layar Instagram @dotaindonesia2

"Tapi aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan aturan ini dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman", katanya.

Semuel mengatakan masih ada tiga situs yang belum merespons terkait aturan PSE yaitu Yahoo!, Origin, dan Epic Games.

"Kita juga masih membuka peluang dan berharap mereka juga masih bisa menjadi bagian dari pembangunan dan ekosistem ekonomi digital kita," ujar Semuel.

Semuel juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dalam memperhatikan PSE, dia juga menegaskan game yang diduga judi online tersebut hanyalah permainan domino biasa.

Baca Juga: Riska Amelia Agustina Sabet Dua Medali Emas Buat Sumedang

"Itu permainan bukan judi, kami sudah cek itu adalah permainan kartu domino, permainan online", katanya.

Terkait pembayaran pajak yang dilakukan oleh Steam di tahun 2020, Semuel juga menjelaskan bahwa bukan sekedar pajak namun juga tata kelola digital.

"Memang salah satunya adalah untuk pemungutan pajak namun bukan itu saja. Kita juga ingin membangun ekosistemnya",katanya.

Terkait pemblokiran situs Steam banyak game yang rilis di situs tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna.
Semuel juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna game karena masih adanya kendala yang dialami oleh situs Steam.

"Mohon maaf kepada teman-teman pemain game, saya juga pemain game. Mohon maaf sementara waktu masih ada kendala karena mereka sedang melengkapi dan berkomitmen untuk segera mendaftar", katanya.*** (Tirza Nathalia Melisa/PIKIRAN RAKYAT)

Halaman:

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x