KABAR KEI - Kamu biasanya dapat melihat iklan pada saat mengakses Facebook maupun Instagram dan kadang kamu tertarik dengan iklan tersebut.
Tapi, jangan sekali-kali kamu memberikan data pribadi pada iklan tersebut saat kamu tidak yakin.
Sebaiknya kamu mengecek dahulu kebenaran iklan tersebut untuk menghindari data pribadi kamu dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Penemuan Terbaru Tentang Manusia Yang Wajib Kamu Ketahui
Menurut Kementerian Keuangan Indonesia, phising merupakan upaya mengelabui untuk mendapatkan informasi data pribadi seseorang, seperti nama, usia, alamat, username dan password akun, maupun informasi kartu kredit dan rekening.
Tujuan dari kejahatan phising adalah untuk memancing seseorang secara sukarela atau tanpa disadari agar bisa memberikan data pribadinya.
Dilansir dari Antara, Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer (Aptikom) Kalimantan Timur, Eko Junirianto, mengatakan untuk jangan mudah memberikan informasi data pribadi di media sosial.
Baca Juga: Daftar Shortcut Microsoft Word Yang Dapat Anda Gunakan Selain Copy Paste
Artikel Rekomendasi