Barang Bukti Diserahkan, Kasus Investasi Bodong Trading EA Copet Masuk Tahap Penyelidikan

- 26 Juli 2022, 13:01 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

KABAR KEI - Barang bukti yang berhubungan langsung terkait kasus kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet telah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Hal ini membuat kasus tersebut kini sampai pada tahap penyelidikan.

Pelapor yang sekaligus korban terkait kasus Investasi Bodong Trading EA Copet itu mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Ingin Menonton Minions The Rise Of Gru? Cek Linknya disini, Kamu Bisa Sepuasanya Nonton|!

Barang bukti yang di serahkan berupa dokumen milik 255 korban yang telah dilegalisir.

Selain itu ia memberikan tambahan jika penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap rekening dari 50 orang yang telah melakukan setoran terhadap EA Copet.

Disclaimer dari SEMARANGKU "Kasus dugaan Investasi Bodong Trading EA Copet Sudah Tahap Penyidikan Oleh Bareskrim Polri, Begini Lanjutannya"

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Pelapor sekaligus korban kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet, Andreas Pramuji menyebut saat ini kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Dia mengaku sudah menyerahkan barang bukti berupa dokumen milik 255 korban yang telah dilegalisir. Penyidik kata dia juga sudah memeriksa rekening 50 orang yang telah melakukan setoran ke EA Copet.

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x