Pakai Batas, Tiktok Tak Bisa Lagi Digunakan Anak Di Bawah Umur

25 Juli 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi aplikasi tiktok yang tidak dapat lagi di akses anak di bawah umur /Google play/Tangkapan layar ikon tiktok di google play

KABAR KEI - Saat ini aplikasi video pendek yang diminati anak hingga dewasa tak lagi dapat diakses oleh anak dibawah umur.

Hal itu karena saat ini, tiktok sendiri telah menerapkan batas umur minimum yang bisa mengakses aplikasi tersebut.

Tiktok hanya mengijinkan anak diatas 13 Tahun saja yang boleh mengakses aplikasi tersebut bahkan untuk login le tiktok saat ini juga pengguna akam diminta untuk memindai wajahnya.

Baca Juga: Song Hye-Kyo Kembali Berkolaborasi Dengan Penulis 'Descendants of The Sun'

Disclaimer dari Pikiran-Rakyat.com "TikTok Tetapkan Batas Usia Pengguna Minimum 13 Tahun, Kini Pakai Fitur Pengenal Wajah"

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.

Sebelumnya TikTok memberi batasan umur pengguna minimum 12 tahun, namun kini diubah menjadi 13 tahun.

"Batas umurnya sekarang 13 tahun, jadi seperti yang lainnya. Tadinya diminta 16 tahun, lalu menyesuaikan dengan yang lain, rata-rata aplikasi 13 tahun," kata Semuel.

Baca Juga: Pengen Beli Iphone? Yuk Intip Harga Terbaru 25 Juli 2022

Menurutnya, anak berusia 13 tahun atau sudah duduk di bangku SMP sudah mempunyai nalar yang baik, dan sudah bisa melindungi dirinya dari orang lain yang mempunyai tujuan tidak baik.

Untuk itu, TikTok akan menggunakan pengenalan wajah untuk mengetahui penggunanya. Jika dikenali sebagai pengguna berusia di bawah 13 tahun, akan muncul sejumlah pertanyaan yang harus diisi orang tua.

Meski begitu, Semuel menilai orang tua tetap memiliki peran untuk memantau dan mengawasi buah hatinya dalam menggunakan aplikasi TikTok.

"Harapannya 13 tahun pun harus ada peran orang tua dan keluarga, itu penting. Jadi umpamanya bagaimana mendidik anak menggunakan Tik Tok dengan benar, pendampingan juga perlu," tuturnya.

Baca Juga: Hanya Hari Ini , 25 Juli 2022 Kamu Bisa Dapat Item Terbaru FF, Pemain Setia Buruan klaim Sebelum Kehabisan

Semmy menuturkan, alasan ditetapkannya batasan usia tersebut menyesuaikan rata-rata batas umur yang ditetapkan aplikasi lain seperti Facebook.

“(Sudah) berbicara dengan KPAI mengenai batasan umur,” katanya di Kantor Kemenkominfo.

Selain itu, Tiktok juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat sebuah program yang ditujukan bagi anak-anak Indonesia. (Puji Fauziah/PIKIRAN RAKYAT)***

 

Editor: Diana Tantaru

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler