Menteri Sandiaga Uno Resmi Umumkan Penghapusan Aturan Karantina di Seluruh Wilayah Indonesia

22 Maret 2022, 10:57 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Instagram/@sandiuno/

KABARKEI.COM – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi embali mengumumkan terkait dengan kebxijakan penanganan aturan Covid19.

Aturan yang baru diumukan tersebut adalah, penghapusan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)..

Disampaikan langsung Pemerintah oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang mengungkapkan bahwa kebijakan tanpa karantina akan diperluas ke seluruh Indonesia.

“Hanya dengan entry PCR test,” ujar dia dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Update BRI Liga 1, Serdadu Tridatu Bali Lakukan Serangan Beruntun ke Gawang Madura United

Disklaimer Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Pemerintah akan Hapus Aturan Karantina di Seluruh Wilayah, Kode Indonesia Siap Akhiri Pandemi?”

Aturan terbaru itu diputuskan pemerintah usai mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai semakin terkendali.

Hal itu tidak terlepas berkat kepatuhan masyarakat yang disiplin dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kurang Tampil Prima, Lionel Messi dikabarkan ada Peluang Kembali ke Barcelona

Sandiaga Uno mengatakan terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat akan dikeluarkan pada 22 Maret 2022 melalui surat edaran dari satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, selain penanganan pandemi yang terkendali, dalam penghapusan aturan karantina, pemerintah juga menjadikan acuan hasil dari uji coba penerapan tanpa karantina yang sebelumnya dilakukan di tiga daerah Indonesia yaitu Bali, Batam, dan Bintan.

Dari hasil uji coba itu, angka positivity rate tiga daerah itu dilaporkan sangat rendah. Selain itu, angka reproduction rate juga dilaporkan semakin menurun.

Baca Juga: Cek Fakta: Ketika Khalifah Umar bin Khattab Resmi Memecat Sang Panglima Perang Khalid bin Walid, Yuk Simak!

“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai surveillance, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno.

Ia juga mengimbau agar penggunaan PeduliLindungi semakin diintensifkan kembali, mengingat beberapa minggu terakhir terjadi tren penurunan penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga Uno turut menyampaikan terkait kebijakan penanganan Covid 19 selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Resep Rahasia: Almond Wafer, Gurih dan Renyah, Yuk Simak Cara Membuatnya!

Ia menyatakan masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan, serta telah melakukan vaksin dua kali maupun dosis penguat (booster), yang nantinya disesuaikan dengan level kepadatan di rumah ibadah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga Uno.( Yudianto Nugraha /Pikiran-rakyat.com)***

 

 

Editor: Andreas Patisilau

Tags

Terkini

Terpopuler