KABARKEI.COM - Dinamika organisasi yang terjadi pada tubuh kepengurusan Pemuda Katolik (PK) Maluku Tenggara (Malra) akhirnya menemui titik terang.
Setelah begitu lama tidak mempunyai nahkoda defenitif setelah meninggalnya almarhum ketua PK Malra Arie Betaubun, kini persiapan Muskoncab III siap dilaksanakan.
Diketahui sebelumnya karateker PK Malra diketuai oleh FR namun ternyata perjalanan kepemimpinan Dumatubun menuai polemik Inkonstitusional organisasi.
Baca Juga: Kiper Senior Shahar Ginanjar, Resmi Bernaju Borneo FC Untuk Musim Depan Liga 1 Indonesia
Selaian itu FR yang hingga kini menjabat sebagai karateker Komcab PK Malra, juga tidak mampu melaksanakan langkah Konsolidasi mempersiapkan Muskomcab III.
Keberadaan FR sebagai karakter pun ternyata sangat melanggar aturan dimana setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan merupakan kader Anggota PK Malra.
Atas informasi tersebut Komisaris Daerah (Komda) PK Maluku kemudian mengambil langkah dan mengeluarkan SK Panitia Pelaksana Muskomcab III.
Baca Juga: Diperpanjang Masa Kontraknya, Kakang Rudianto Optimis Bersama Persib Bandung Raih Juara
Dasar keputusan Komda PK Maluku itu dikarenakan kinerja karateker yang hingga kini terkesan diam.
Padahal kewenangan pembentukan panitia Muskomcab ada pada karateker Komcab PK Malra FR yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
Artikel Rekomendasi