KABARKEI.COM - Pemerintah telah resmi memperpanjang gelombang 23 kartu prakerja.
Gelombang 23 kartu prakerja itu dikabarkan akan dimulai pada awal Februari mendatang.
Untuk anda yang belum memiliki kerja, atau sedang di PHK karena pandemi, siapkan dori anda dan ikuti seleksi gelombang 23 kartu prakerja pada awal Februari.
Baca Juga: Bentrok 2 Desa di Maluku, Puluhan Rumah Terbakar, Warga dihimbau Menahan Diri
Keuntungan untuk mengikuti kartu prakerja gelombang 23 ini, anda akan mendapatkan 1 juta selain itu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
Berikut sudah Kabarkei.com rangkum total insentif dan syarat mengikuti kartu prakerja gelombang 23. Yuk simak!
1. Dana insentif pelatihan sebesar Rp1 juta, yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.
Baca Juga: Perhatikan 4 Tanda Kamu ditutupi Aura, Salah Satunya Bisa Bikin Kamu Bisa Jomblo Seumur Hidup?
2. Dana insentif setelah selesai pelatih dan mendapat sertifikat sebesar Rp2,4 juta.
Dana sebesar Rp2,4 juta akan dicairkan secara berkala dalam waktu 4 bulan, sehingga setiap bulan Anda akan mendapatkan Rp600 ribu.
3. Dana insentif yang terakhir adalah dana insentif pengisian survey sebesar Rp50 ribu setiap satu kali survey.
Sedangkan untuk total survey yang diadakan sejumlah tiga kali, sehingga total Anda akan mendapatkan Rp150 ribu untuk dana insentif pengisian survey.
Baca Juga: Pernah Mimpi Terbang, berikut 11 Arti Mimpi Terbang Menurut Primbon Jawa
Nah, untuk bisa mendapatkan total insentif sebanyak Rp3,5 juta dari Pemerintah maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 23.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: 8 Tanda Kamu Disukai dan Dihormati Makhluk Halus dari Alam Gaib, Apakah Kamu?
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
Baca Juga: Dijamin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Persiapan dan Cara Pendaftarannya
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
7. Belum pernah terdaftar sebagai peserta penerima kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.
Jika telah melengkapi semua persyaratan tersebut, maka berikutnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut ini.
1. Nomor KTP atau NIK.
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor telepon yang masih aktif.
4. Alamat email yang masih aktif.
Setelah semua dokumen terpenuhi, maka berikutnya Anda bisa segera membuat akun kartu prakerja di www.prakerja.go.id.
Setelah itu Anda tinggal menunggu pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 dan melakukan seleksi.***
Artikel Rekomendasi