20Ribu Hektar Tanah Adat Milik Marga Ogoney Akan Diakui Negara, Yustina Ogoney: Negara Harus Akui Hak Adat!

- 7 Oktober 2022, 16:29 WIB
Yustina Ogoney bersama para mama-mama Papua dalam kebersamaan perjuangan dengan para masyarakat adat setempat
Yustina Ogoney bersama para mama-mama Papua dalam kebersamaan perjuangan dengan para masyarakat adat setempat /Yustinus Wuarmunik foto/

KABAR KEI - Setelah melalui proses panjang yang dimulai dari pengusulan tahun 2018, hutan adat Marga Ogoney dengan luas 20.000 hektar segera diakui oleh Negara, Kamis, 6 Oktober 2022.

Terkait kepastian tersebut didapatkan setelah tim verifikasi terpadu usulan hutan adat wilayah hukum margane melakukan verifikasi lapangan terhadap objek hutan adat pada tanggal 4 sampai 6 Oktober 2020 lalu.

Dalam proses verifikasi tersebut tim verifikasi dibantu Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: KNPI Malra Ajak Masyarakat Maluku Tenggara Jaga Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Bingkai Ain ni Ain

Berdasarkan relies yang diterima media kabarkei.pikiran-rakyat.com verifikasi Rina Mardiana S.P, M.Si menyatakan usulan hutan adat marga Ogoney pada suku Moskona terletak di kabupaten Bintuni serta telah memenuhi unsur undang-undang.

Unsur undang-undang tersebut tertuang dalam ketentuan pasal 235 PP nomor 23 tahun 2021, proses verifikasi telah dilalui dengan baik.

Informasi bahwa setelah proses tersebut usulan hutan adat marga ogonai ini tinggal menunggu persetujuan kementerian LHK, sebelum akhirnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Baca Juga: Sikapi Konflik Bombay - Elat, Pemuda Katolik: Semua Pihak Perlu Melibatkan Diri Bantu Penyelesaian

Bapak Petrus Ogoney, Ketua Marga Ogoney berharap setelah proses verifikasi selesai, dapat secepatnya segera diproses agar mendapat pengakuan resmi dari negara melalui Surat Keputusan Presiden.

Halaman:

Editor: Mario Marlon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x