Kinder Suprise Atau Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, BPOM Hentikan Peredaran

12 April 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi, Penarikan produk Kinder joy karena di duga mengandung bakteri Salmonela /Tangkapan layar instagram @cerah.kinderjoycollection

KABARKEI.COM - Produsen makanan asal Italia yang memproduksi telur coklat Kinder Surprise menarik sejumlah produksnya di pasar Inggris.

Hal penarikan tersebut dilakukan dikarenakan dugaan terkait adanya lusinan Kinder Surprise yang mengandung banyak bakteri salmonella.

Untuk diketahui bersama bahwa, Kinder Surprise adalah makanan populer yang dipasarkan untuk anak-anak dan juga di pasarkan di Indonesia.

Baca Juga: Sempat Kalah 3-1 Lawan Real Madrid, Inilah Prediksi Susunan Pemain Chelsea Untuk Laga Esok, Yuk Simak

Kinder Surprise itu berisi mainan koleksi kecil di dalam cangkang telur cokelat, nah di Indonesia, produk ini dipasarkan dengan merek Kinder Joy.

Disclaimer artikel ini sebelumnya telah tayang dengan judul "BPOM Hentikan Sementara Peredaran Coklat Kinder Joy: Diduga Mengandung Bakteri Salmonella" di Lingkarmadura.com)

Penarikan Kinder Surprise di Inggris berlaku baik untuk produk yang dijual satuan maupun multipak.

Baca Juga: Mendekati Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 2022, Simak Penjelasan dan Tanggalnya Yuk

Merespons informasi itu, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu.

Akan tetapi, BPOM RI memastikan bahwa produk coklat merk Kinder Surprise yang ditarik di Inggris dan sejumlah negara di Eropa itu tidak terdaftar di Indonesia.

Meski begitu, pihaknya akan menghentikan peredaran produk itu untuk sementara waktu sampai dipastikan cokelat tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Baca Juga: Viral di Medsos ! Simak Spesifikasi Lengkap Produk Nokia 5300 5G Reborn

BPOM mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski coklat merk Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merk Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella,BPOM juga mengawasi dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis keterangan resmi BPOM.

Kinder Joy merupakan salah satu makanan yang disukai anak-anak. Makanan ini identik dengan wadahnya yang menyerupai cangkang telur.

Baca Juga: Muncul Gemparkan Jaga Maya, Xiaomi 12 Terbaru, Simak Spesifikasi dan Keunggulan

BPOM dalam hal ini mendahulukan prinsip waspada dan hati-hati. Guna memastikan keamanan makanan, BPOM juga akan menguji secara acak produk terkait.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Baca Juga: Terjangkau, Berikut Harga Xiaomi 12 Pro, Simak Spesifikasi Smartphone Tiga Kamera Ini

Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merk Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALO BPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

BPOM juga menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan.

Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Baca Juga: Tampar Chris Rock, Aktor Will Smith Disangsi Tidak Boleh Ikuti Oscar Selama 10 Tahun

Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schoko Bons kemasan 200 gram dengan tanggal kadaluarsa 20 April-21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk coklat merk Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM.

Penghentian sementara peredaran coklat Kinder itu dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan. (Nurus Sulalah/LINGKAR MADURA).***

Editor: Andreas Patisilau

Tags

Terkini

Terpopuler