"Tiba-tiba dihubungin lagi, setelah dikirim materinya harus direvisi. Kalau tidak dibawakan yang sesuai dengan yang sudah revisi, harus tanda tangan kontrak, di atas materai Rp10 ribu. Kalau ada sampai materi yang buat tersinggung, harus siap dipenjara," katanya.*** (Ayu Nur Anjani/PIKIRAN RAKYAT)
Artikel Rekomendasi